Presiden Jokowi merupakan Presiden ke 9 bukan ke 7 temukan jawabannya
JBlogs---Mungkin masih banyak dari masyarakat Indonesia yang beranggapan bahwa
Indonesia hingga saat ini baru dipimpin oleh enam presiden, yaitu
Soekarno, Soeharto, B.J. Habibie, K.H. Abdurrahman Wahid (Gus Dur),
Megawati Soekarnoputri, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), dan kini Presiden Joko Widodo.
Namun hal itu ternyata keliru. Indonesia, menurut catatan sejarah,
hingga saat ini sebenarnya sudah dipimpin oleh sembilan presiden. Lho,
kok bisa? Lalu siapa dua orang lagi yang pernah memimpin Indonesia?
Berikut ulasannya
Mr. Sjafruddin Prawiranegara |
Untuk mengisi kekosongan kekuasaan, Sjafrudin mengusulkan dibentuknya
pemerintahan darurat untuk meneruskan pemerintah RI. Padahal, saat itu
Soekarno – Hatta mengirimkan telegram berbunyi, “Kami, Presiden Republik Indonesia memberitakan bahwa pada hari
Minggu tanggal 19 Desember 1948 djam 6 pagi Belanda telah mulai
serangannja atas Ibu Kota Jogjakarta. Djika dalam keadaan pemerintah
tidak dapat mendjalankan kewajibannja lagi, kami menguasakan kepada Mr.
Sjafruddin Prawiranegara, Menteri Kemakmuran RI untuk membentuk
Pemerintahan Darurat di Sumatra”.
Namun saat itu telegram tersebut tidak sampai ke Bukittinggi. Meski
demikian, ternyata pada saat bersamaan Sjafruddin Prawiranegara telah
mengambil inisiatif yang senada. Dalam rapat di sebuah rumah dekat
Ngarai Sianok Bukittinggi, 19 Desember 1948, ia mengusulkan pembentukan
suatu pemerintah darurat (emergency government). Gubernur Sumatra Mr.
T.M. Hasan menyetujui usul itu “demi menyelamatkan Negara Republik
Indonesia yang berada dalam bahaya, artinya kekosongan kepala
pemerintahan, yang menjadi syarat internasional untuk diakui sebagai
negara”.
Pada 22 Desember 1948, di Halaban, sekitar 15 km dari Payakumbuh,
PDRI “diproklamasikan” . Sjafruddin duduk sebagai ketua/presiden
merangkap Menteri Pertahanan, Penerangan, dan Luar Negeri, ad. interim.
Kabinatenya dibantu Mr. T.M. Hasan, Mr. S.M. Rasjid, Mr. Lukman Hakim,
Ir. Mananti Sitompul, Ir. Indracahya, dan Marjono Danubroto. Adapun
Jenderal Sudirman tetap sebagai Panglima Besar Angkatan Perang.
Sjafruddin menyerahkan kembali mandatnya kepada Presiden Soekarno
pada tanggal 13 Juli 1949 di Yogyakarta. Dengan demikian, berakhirlah
riwayat PDRI yang selama kurang lebih delapan bulan melanjutkan
eksistensi Republik Indonesia
Mr. Assaat
Mr. Assaat
Dalam perjanjian Konferensi Meja Bundar (KMB) yang ditandatangani di
Belanda, 27 Desember 1949 diputuskan bahwa Belanda menyerahkan
kedaulatan kepada Republik Indonesia Serikat (RIS). RIS terdiri dari 16
negara bagian, salah satunya adalah Republik Indonesia. Negara bagian
lainnya seperti Negara Pasundan, Negara Indonesia Timur, dan lain-lain.
Karena Soekarno dan Moh. Hatta telah ditetapkan menjadi Presiden dan
Perdana Menteri RIS, maka berarti terjadi kekosongan pimpinan pada
Republik Indonesia. Assaat adalah Pemangku Sementara Jabatan Presiden RI. Peran Assaat
sangat penting. Kalau tidak ada RI saat itu, berarti ada kekosongan
dalam sejarah Indonesia bahwa RI pernah menghilang dan kemudian muncul
lagi. Namun, dengan mengakui keberadaan RI dalam RIS yang hanya beberapa
bulan, tampak bahwa sejarah Republik Indonesia sejak tahun 1945 tidak
pernah terputus sampai kini. Kita ketahui bahwa kemudian RIS melebur
menjadi Negara Kesatuan Republik Indonesia tanggal 15 Agustus 1950. Itu
berarti, Assaat pernah memangku jabatan Presiden RI sekitar sembilan
bulan.
Perjuangan mereka tentu saja tidak bisa dipandang sebelah mata. Jika tidak ada keduanya, mungkin saja kisah Indonesia tidak seperti dalam buku sejarah yang kita baca di sekolah. Sayang, nama keduanya seolah hilang dan tidak diabadikan. Apa pendapatmu?